• Minggu, 4 Juni 2023

Wanita Bercadar di Ciwidey Dapat Ganjaran 6 Tahun Penjara Setelah Pamer Alat Kelaminnya

- Minggu, 21 Mei 2023 | 19:31 WIB
Wanita Bercadar di Ciwidey Dapat Ganjaran 6 Tahun Penjara Setelah Pamer Alat Kelaminnya
Wanita Bercadar di Ciwidey Dapat Ganjaran 6 Tahun Penjara Setelah Pamer Alat Kelaminnya

MUDA BAHAGIA - Babak baru kasus wanita bercadar di Ciwidey kini kembali berlanjut.

Wanita bercadar di Ciwidey yang pamer alat kemaluan itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan penelusuran terkait kasus wanita bercadar di Ciwidey.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Ciwidey: Sayang Banget kalau Sampai Dilewatkan!

Akhir dari perjalanan panjang tersebut, Polisi akhirnya menetapkan wanita berkostum pakaian biru itu sebagai tersangka.

Pihak kepolisian memberikan ganjaran wanita bercadar itu dengan hukuman 6 tahun penjara.

Hal demikian sebagaimana yang diterangkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

Menurut Kombes Kusworo Wibowo, wanita bercadar yang pamer alat kelamin di Ciwidey itu telah diamankan.

"Iya sudah (ditangkap)," kata Kombes Kusworo Wibowo dikutip dari beberapa sumber pada Minggu, 21 Mei 2023.

Kusworo Wibowo juga mengatakan, pemeran pamer alat kelamin atau wanita bercadar di Ciwidey itu saat ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui, wanita bercadar yang pamer alat kelamin di Ciwidey itu dalam beberapa waktu lalu telah menghebohkannya netizen.

Bahkan tak sedikit netizen yang melakukan penelusuran dan mencari link video tersebut.

Dalam video yang beredar, wanita bercadar itu memamerkan alat kemaluannya di batu yang tersedia di perkebunan teh di Ciwidey.

Wanita bercadar ini awalnya duduk di balik batu besar, mengenakan baju jeans warna biru, hijab dan cadar warna hitam.***

Halaman:

Editor: Tim Muda Bahagia 00

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tutorial Mendownload Aplikasi Safe Exam Browser

Selasa, 11 April 2023 | 08:13 WIB
X