• Minggu, 4 Juni 2023

Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia Adukan Rebecca Klopper ke Mabes Polri Tentang Video Asusila yang Viral

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:14 WIB
Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia Adukan Rebecca Klopper ke Mabes Polri Tentang Video Asusila yang Viral (Twitter/tangkapan layar )
Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia Adukan Rebecca Klopper ke Mabes Polri Tentang Video Asusila yang Viral (Twitter/tangkapan layar )

MUDA BAHAGIA - Beredarnya video asusila yang diduga mirip Rebecca Klopper membuat gempar didunia maya.

Lantaran viralnya video asusila yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper tersebut, pihak Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia datang ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," tutur salah satu anggota Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia, Mualim, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Beby Tsabina Doakan Rebecca Klopper Terkait Video Syur yang Tengah Viral

Sebelumnya, Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia telah berkonsultasi dan telah menerima surat tanda terima aduan ke Kabareskrim.

"Kami sudah konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," lanjutnya.

Baca Juga: Haji Faisal, Ayah Fadly Faisal Ikut Komentar Terkait Video Syur yang Mirip Rebecca Klopper

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," tutur Mualim.

Menurutnya, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," tutur Mualim.

Baca Juga: Sebuah Video Viral 'Calon Janda dan Duda' Ngantri di Pengadilan Agama Urus Perceraian

Lebih lanjut, aduan tersebut melibatkan dua pihak diantaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video asusila tersebut.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," jelasnya.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Tim Editor Muda Bahagia 03

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X